Buana Finance Tbk (BBLD) menandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit dengan PT Bank Victoria International Tbk pada Jumat, 21 Agustus 2026. Fasilitas berupa Fixed Loan tambahan senilai Rp100 miliar dengan tenor maksimal 48 bulan. Dengan tambahan ini, total fasilitas pinjaman Perseroan hingga saat ini menjadi Rp554,16 miliar, setara 39,38 persen dari total ekuitas Perseroan per 31 Desember 2025.

Transaksi ini tergolong Transaksi Material sesuai POJK Nomor 17/POJK.04/2020, karena nilai pinjaman melebihi 20 persen dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2025 yang diaudit oleh KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan. Meski begitu, Perseroan tidak wajib menggunakan jasa penilai maupun memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), karena transaksi ini termasuk kategori yang dikecualikan, yaitu pinjaman yang diterima langsung dari bank.

Dana dari fasilitas ini akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, khususnya penyaluran pembiayaan konsumen. Perseroan menyatakan transaksi ini tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan, hukum, maupun keberlangsungan usaha, kecuali munculnya kewajiban membayar bunga dan pokok pinjaman secara periodik. Transaksi ini juga bukan transaksi afiliasi maupun benturan kepentingan. Laporan ditandatangani oleh Direktur Mariana Setyadi dan disampaikan ke OJK serta bursa oleh Corporate Secretary Ahmad Khaetami.