PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (MGLV) menandatangani dua perjanjian pinjaman pemegang saham pada 2 Oktober 2026. Perseroan bertindak sebagai kreditur bagi dua anak usahanya: PT Nextier Askara Center (NAC) menerima plafon pinjaman maksimal Rp1,5 triliun, dan PT Nextier GenAi Center (NGC) menerima plafon maksimal Rp2,5 triliun, sehingga total nilai kedua fasilitas mencapai Rp4 triliun. Kedua pinjaman dikenakan bunga 7 persen per tahun, berlaku sejak tanggal pencairan masing-masing sampai 31 Desember 2028, dan menurut dokumen keterbukaan informasi, jaminan atas pinjaman ini tidak diatur alias tidak ada agunan yang dipasang.
Nilai transaksi ini tergolong Transaksi Material menurut POJK 17/2020 karena masing-masing fasilitas melebihi 50 persen dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30 April 2026. Transaksi ini juga tergolong Transaksi Afiliasi karena NAC dan NGC adalah perusahaan terkendali yang 99,9 persen sahamnya dimiliki oleh Perseroan. Karena itu, berdasarkan Pasal 11 huruf a POJK 17/2020, Perseroan tidak wajib memakai jasa penilai independen maupun meminta persetujuan RUPS atas transaksi ini. Kewajiban yang tersisa hanya mengumumkan keterbukaan informasi ini kepada pemegang saham, sesuai Pasal 6 ayat 1 huruf b beleid yang sama.
NAC, berkedudukan di Jakarta Utara dan bergerak di bidang pengolahan data serta infrastruktur komputasi, sahamnya dimiliki 99,99 persen oleh Perseroan dan 0,01 persen oleh Glenn T Sugita, yang menjabat Komisaris di NAC sekaligus Komisaris di Perseroan. NGC, berkedudukan di Kabupaten Batang dan bergerak di bidang telekomunikasi, pemrograman komputer, serta infrastruktur komputasi, memiliki struktur kepemilikan serupa di bawah Perseroan. Direktur NAC, Suriyanto, juga menjabat Komisaris Utama di Perseroan, rangkap jabatan semacam ini menjadi salah satu dasar transaksi digolongkan sebagai Transaksi Afiliasi. Dari sisi pemegang saham Perseroan sendiri, berdasarkan daftar pemegang saham per 30 September 2026, NDC menguasai 62,71 persen saham MGLV, sedangkan 37,29 persen sisanya dimiliki publik dengan kepemilikan masing-masing di bawah 5 persen.
