PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk (BBRM) menyampaikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia menyusul lonjakan transaksi sahamnya pada 9 September 2026. Dalam surat permintaan penjelasan bernomor S-11877/BEI.PP3/09-2026 tertanggal 10 September 2026, Bursa mencatat volume transaksi BBRM melonjak menjadi 91.772.500 saham dengan frekuensi 8.072 kali, dibandingkan hari bursa sebelumnya yang hanya 3.540.300 saham dengan frekuensi 457 kali. Harga saham BBRM ditutup naik Rp9 atau 7,50 persen, dari Rp120 menjadi Rp129, sementara pada hari yang sama Indeks Harga Saham Gabungan justru turun 8,24 poin dan indeks sektor energi naik 26,37 poin.

Menjawab permintaan itu melalui surat bernomor 019/CORPSEC/BBR-JKT/IX/2026 tertanggal 17 September 2026, Corporate Secretary BBRM Susanti Novita menyatakan perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai maupun harga efek, baik yang diatur POJK Nomor 31/POJK.04/2015 maupun Peraturan Bursa Nomor I-E, selain yang sudah diungkapkan dalam laporan tahunan, laporan keberlanjutan, dan laporan kuartalan. Perseroan juga menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur POJK Nomor 4 Tahun 2024, tidak memiliki rencana aksi korporasi yang berdampak pada pencatatan saham dalam tiga bulan mendatang, dan menegaskan bahwa pemegang saham utama tidak memiliki rencana lain atas kepemilikan sahamnya di BBRM setelah dikonfirmasi langsung oleh Corporate Secretary.

Perseroan menyimpulkan bahwa lonjakan harga dan volume transaksi tersebut semata mata akibat mekanisme pasar, tanpa ada fakta atau kejadian penting yang belum diungkapkan ke publik.