PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) melaporkan bahwa pada 2 Oktober 2026 perseroan menerima surat permohonan pengunduran diri dari Eri Budiono dari jabatannya sebagai Direktur Utama. Laporan ini merujuk pada Pasal 11 dan 12 POJK No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bank Umum, serta Pasal 8 dan 9 POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Laporan ditandatangani Head of Corporate Secretary BBYB, Heru Sulistiadhi, dan disampaikan ke OJK serta Bursa Efek Indonesia pada 5 Oktober 2026 pukul 17.25.

Rencana pengunduran diri Eri Budiono tersebut sudah tercatat dalam administrasi pengawasan OJK melalui surat bernomor SR-241/PB.32/2026 tertanggal 28 September 2026. Perseroan menegaskan langkah selanjutnya adalah meminta persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), namun dokumen ini belum mencantumkan tanggal pelaksanaan RUPS tersebut. Manajemen BBYB menyatakan kejadian ini tidak berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha maupun kondisi keuangan perseroan.