PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) menyampaikan laporan perubahan pengurus kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia pada 10 September 2026. Inti laporan ini adalah keluarnya persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan Indra Aditya Sanjaya untuk menjabat Direktur Manajemen Risiko, menyusul keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada 30 April 2026. Dengan keluarnya restu OJK ini, susunan direksi dan komisaris BBYB dinyatakan efektif dan lengkap.

Susunan pengurus yang kini berlaku adalah: Komisaris Utama Independen dijabat Inkawan D. Jusi, Komisaris Kreisna Dewantara Gozali, dan Komisaris Independen Pramoda Dei Sudarmo. Di jajaran direksi, Eri Budiono menjabat Direktur Utama, Adrian Wibisono Soewardjo menjabat Direktur Operasional dan Teknologi Informasi, serta Indra Aditya Sanjaya menjabat Direktur Manajemen Risiko. Berdasarkan tanggal pengangkatan yang tercantum, Eri Budiono, Pramoda Dei Sudarmo, dan Kreisna Dewantara Gozali telah menjabat sejak 30 April 2024, sementara Inkawan D. Jusi, Adrian W. Soewardjo, dan Indra Aditya Sanjaya baru diangkat pada 30 April 2026 dan kini dinyatakan efektif menyusul rampungnya proses persetujuan regulator.

Dalam surat keterbukaan informasi bernomor 643/SET/BNC-Tbk/IX/2026 yang ditandatangani Head of Corporate Secretary Heru Sulistiadhi, perseroan menegaskan bahwa perubahan pengurus ini tidak berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha maupun keuangan perseroan.