PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk (BEER) menyampaikan pemberitahuan resmi kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia ihwal rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB di Jakarta Selatan. Surat bernomor 081/JJM/CORPSEC/VIII/2026 itu ditandatangani Direktur Utama Carlo Brix Tewu dan disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan M. Dwi Hapsoro.

Perseroan menetapkan Rabu, 9 September 2026 pukul 16.00 WIB sebagai batas pencatatan pemegang saham yang berhak hadir dan memberi suara dalam rapat. Surat pemanggilan resmi rapat baru akan diumumkan Kamis, 10 September 2026 melalui situs Kustodian Sentral Efek Indonesia, aplikasi eASY.KSEI, situs Bursa Efek Indonesia, dan situs perusahaan. Pemegang saham yang ingin mengajukan usul agenda rapat harus menyampaikannya paling lambat Kamis, 3 September 2026, sesuai Pasal 21 ayat 7 anggaran dasar perseroan dan Pasal 16 POJK Nomor 15/2020.

Untuk kehadiran dan pemungutan suara, perseroan merekomendasikan pemegang saham menggunakan fasilitas kuasa dan suara elektronik lewat eASY.KSEI, yang tersedia sejak tanggal pemanggilan hingga satu hari kerja sebelum rapat, yakni Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 12.00 WIB. Dokumen pengumuman ini belum mencantumkan mata acara atau agenda rapat, karena agenda resmi baru akan disertakan dalam surat pemanggilan pada 10 September 2026.