Bursa Efek Indonesia merilis hasil evaluasi berkala atas sembilan indeks saham, yaitu IDX30, LQ45, IDX80, KOMPAS100, BISNIS-27, MNC36, SMinfra18, IDXESGL, dan IHSG, melalui pengumuman No. Peng-00204/BEI.POP/10-2026 tanggal 26 Oktober 2026. Komposisi dan jumlah saham baru untuk perhitungan indeks berlaku efektif mulai 2 November 2026. Untuk IDX30, LQ45, IDX80, KOMPAS100, dan IHSG, periode berlaku sampai 29 Januari 2027, sedangkan BISNIS-27, MNC36, SMinfra18, dan IDXESGL berlaku lebih panjang sampai 30 April 2027.
Di IDX30, ISAT dan PTBA masuk sebagai konstituen baru, menggantikan dua saham yang resmi keluar, yaitu Pertamina Geothermal Energy (PGEO) dan Unilever Indonesia (UNVR). Bobot BBRI di indeks ini terpangkas dari 16,82 persen menjadi 15 persen karena aturan BEI membatasi bobot maksimal satu saham di 15 persen dari total indeks, sementara bobot BBCA yang sebelumnya 14,30 persen juga naik dan mentok di batas 15 persen yang sama. BMRI turun dari 13,08 persen menjadi 12,93 persen. Di LQ45, SMGR masuk sebagai konstituen baru menggantikan Surya Citra Media (SCMA) yang keluar dari indeks.
Di IDX80, tiga saham baru masuk, yakni AALI, TINS, dan TKIM, menggantikan tiga saham yang keluar: Medikaloka Hermina (HEAL), Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA), dan Summarecon Agung (SMRA). Sama seperti di IDX30, bobot BBCA di IDX80 juga mentok di batas maksimal, kali ini 9 persen, naik dari 8,74 persen. Bobot BBRI turun dari 10,28 persen menjadi 9 persen dan BMRI turun dari 9,32 persen menjadi 9 persen, keduanya kena pembatasan bobot maksimal yang sama.
