PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX) melaporkan perubahan struktur kepemilikan saham atas nama Mengky Mangarek, yang dalam surat keterbukaan ini tercantum menandatangani sebagai Direktur Utama Perseroan, kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia. Berdasarkan laporan bertanggal 26 Oktober 2026, Mengky Mangarek menambah kepemilikannya sebanyak 10.000 lot atau 1.000.000 lembar saham pada Jumat, 23 Oktober 2026. Dengan penambahan itu, jumlah sahamnya naik dari 288.000.000 lembar, setara 6,00 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan, menjadi 289.000.000 lembar atau 2.890.000 lot, setara 6,02 persen.

Perseroan menyatakan pelaporan ini dilakukan untuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Pasar Modal, Peraturan OJK Nomor 4/POJK.04/2024 tentang kewajiban melaporkan setiap perubahan kepemilikan saham, serta Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan atas informasi atau fakta material. Manajemen menegaskan transaksi ini bersifat administratif dan struktural pada tingkat kepemilikan individu pemegang saham, serta tidak membawa dampak negatif terhadap kegiatan operasional, posisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan. Laporan ditandatangani Direktur Keuangan Eveline N. Susanto dan disampaikan ke OJK serta BEI pada 26 Oktober 2026 pukul 20.59 WIB.