Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan bahwa saham PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB), emiten tambang emas yang tercatat di Papan Pengembangan, masuk kategori Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi. Berdasarkan metodologi penentuan konsentrasi kepemilikan atas struktur saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 1 Oktober 2026, sejumlah tertentu pemegang saham secara agregat menguasai 95,78 persen dari total saham PSAB, baik yang berbentuk warkat maupun tanpa warkat di KSEI.

Pengumuman bernomor Peng-HSC-00083/BEI.WAS/10-2026 dan Peng-00024/PWS/KSEI/1026 ini diterbitkan pada 12 Oktober 2026, diteken oleh Direktur BEI Yulianto Aji Sadono dan Direktur KSEI Eqy Essiqy. Dalam dokumennya, BEI dan KSEI menegaskan bahwa status kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal. Dokumen tidak merinci nama maupun jumlah pemegang saham yang termasuk dalam kelompok tersebut.