PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan bahwa saham PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) masuk kategori Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi. Berdasarkan metodologi penentuan konsentrasi atas struktur saham dalam bentuk warkat (scrip) dan tanpa warkat (scripless) per 1 Oktober 2026, sejumlah pemegang saham yang jumlahnya terbatas secara agregat menguasai 95,79% dari total saham SSMS. Pengumuman bernomor Peng-HSC-00084/BEI.WAS/10-2026 dan Peng-00025/PWS/KSEI/1026 ini ditandatangani Direktur BEI Yulianto Aji Sadono dan Direktur KSEI Eqy Essiqy pada 12 Oktober 2026. BEI menegaskan pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Dengan hampir 96% saham digenggam segelintir pihak, sisa saham yang beredar bebas di pasar atau free float SSMS tinggal sekitar 4,21% dari total saham. Dokumen ini tidak merinci identitas pemegang saham yang masuk kelompok terkonsentrasi tersebut, apakah mereka pemegang saham pengendali, pihak afiliasi, atau investor lain, sehingga publik hanya mengetahui angka agregatnya tanpa tahu siapa saja yang dihitung di dalamnya.