PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) menyampaikan kembali atau mengoreksi Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI dan VII per posisi 30 Juni 2026, mengacu pada Peraturan OJK No. 40 Tahun 2025. PUT VII, rights issue yang efektif pada 30 September 2021, menghimpun dana kotor Rp618,16 miliar dari penerbitan 8.028.094.314 saham baru dengan harga Rp77 per saham. Setelah dipotong biaya penawaran umum Rp3,57 miliar, dana bersih yang diterima Bank Banten tercatat Rp614,6 miliar.
Sesuai prospektus, dana PUT VII itu direncanakan untuk dua pos: 65 persen atau Rp399,49 miliar untuk penyaluran kredit, dan 35 persen atau Rp215,11 miliar untuk perbaikan struktur keuangan dan pengembangan teknologi informasi. Sampai 30 Juni 2026, porsi kredit sudah terpakai penuh sesuai rencana. Namun porsi perbaikan struktur keuangan dan IT baru terealisasi Rp39,8 miliar, atau sekitar 18,5 persen dari jatah Rp215,11 miliar yang dijanjikan. Akibatnya, total sisa dana PUT VII yang belum digunakan mencapai Rp175,3 miliar.
Sisa dana tersebut saat ini ditempatkan di Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FASBI) dengan bunga 4,75 persen per tahun, dengan pihak terkait berstatus pihak ketiga. Sebagai pembanding, rights issue sebelumnya, PUT VI, sudah terealisasi 100 persen dengan dana bersih Rp1,87 triliun. Secara total, dari Rp2,48 triliun dana hasil kedua penawaran umum terbatas itu, Rp2,31 triliun sudah terpakai dan Rp175,3 miliar masih tersisa. Laporan ini ditandatangani Rano Rahadian, Pjs Kepala Divisi Perencanaan Akuntansi dan Keuangan Bank Banten, pada 7 Oktober 2026.
