Bank Indonesia dan Hong Kong Monetary Authority menandatangani nota kesepahaman pada 24 September 2026 untuk memperkuat kerja sama pembayaran lintas negara berbasis QR code. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dan Chief Executive Hong Kong Monetary Authority Eddie Yue. Kesepakatan ini membuka jalan bagi transaksi berbasis QR antara Indonesia dan Hong Kong, yang relevan bagi pelaku usaha dan masyarakat yang bertransaksi lintas dua wilayah tersebut.

Berdasarkan nota kesepahaman itu, kedua otoritas akan menggelar dialog mengenai aspek teknis, operasional, dan regulasi yang diperlukan agar sistem pembayaran QR code bisa saling terhubung antara Indonesia dan Hong Kong. Keduanya juga akan menjajaki skema untuk mewujudkan interoperabilitas tersebut, dengan target akhir berupa pembayaran lintas negara yang lebih cepat, lebih murah, transparan, dan menjangkau lebih banyak kalangan.

Kerja sama ini masih berada pada tahap kesepakatan awal. Bank Indonesia dan Hong Kong Monetary Authority belum mengumumkan skema teknis rinci, penyedia jasa pembayaran yang akan dilibatkan, maupun jadwal implementasi sistem pembayaran QR lintas negara tersebut.