PT Perma Plasindo Tbk (BINO) menyampaikan koreksi atas Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum yang sebelumnya dikirim pada 14 Juli 2026, melalui surat bernomor 401/CORSEC/BINO/X/2026 tanggal 6 Oktober 2026. Dari penawaran umum perdana saham (IPO) yang efektif pada 16 November 2021, BINO meraih dana sebesar Rp60,03 miliar, dipotong biaya emisi Rp4,2 miliar, sehingga dana bersih yang diterima adalah Rp55,83 miliar. Berdasarkan laporan terbaru, dana yang sudah direalisasikan untuk digunakan tercatat Rp54.501.050.000, menyisakan Rp1.328.950.000 yang belum terpakai.

Rincian realisasi penggunaan dana menunjukkan porsi terbesar, Rp38 miliar atau 68,06 persen, dipakai untuk melunasi utang perseroan kepada pihak ketiga. Selebihnya adalah pinjaman Rp4,5 miliar kepada entitas anak PT Batara Indah untuk pembelian mesin, modal kerja Rp7,83 miliar untuk PT Bino Mitra Sejati, modal kerja Rp2,55 miliar untuk Bino Digital Solutions Pte Ltd, pembelian tanah senilai Rp1.521.050.000, dan operasional perusahaan Rp100 juta. Selain dana IPO, BINO juga melaporkan hasil konversi 217,5 juta waran BINO pada harga Rp168 per lembar yang diterbitkan 25 November 2021, menghasilkan Rp36,54 miliar yang disebutkan telah terpakai seluruhnya sesuai rencana di prospektus, tanpa sisa.

Inti koreksi ini terletak pada perubahan alokasi dana sisa sebesar Rp1.328.950.000. Dalam prospektus, dana itu semula direncanakan untuk membeli tanah di Klaten, namun realisasi pembelian tanah hanya mencapai Rp1.521.050.000 dari rencana Rp2,85 miliar karena terganjal kendala legalitas dan perubahan kebijakan zonasi lahan. Perusahaan kemudian mengalihkan selisihnya untuk membayar sebagian utang kepada pemegang saham, sebuah perubahan yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2025. Sampai laporan ini terbit, sisa dana tersebut masih ditempatkan dalam bentuk deposito berjangka tiga bulan di Bank BCA KCP Kelapa Gading Villa dengan bunga 2,75 persen per triwulan, dan BCA disebutkan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan BINO.