PT Perma Plasindo Tbk (BINO) menjelaskan kepada Bursa Efek Indonesia bahwa pemegang saham pengendali perusahaan belum menuntaskan kewajiban melepas kembali sahamnya ke publik sebagaimana diatur Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018. Dalam surat tertanggal 1 September 2026 yang merupakan jawaban atas surat permintaan penjelasan Bursa Nomor S-11091/BEI.PP3/08-2026 tanggal 28 Agustus 2026, Perseroan menyebut jumlah saham yang wajib dialihkan kembali ke publik sebesar 5,68 persen, setara 129.237.955 lembar saham berdasarkan laporan biro administrasi efek per Juli 2026. Tenggat pemenuhan kewajiban itu, sesuai Pasal 21 ayat 1 POJK 9/POJK.04/2018, jatuh sebelum 31 Agustus 2026, yang berarti sudah terlewati saat surat ini diterbitkan.
Perseroan mengakui kepemilikan saham publik BINO memang naik dari 2,37 persen menjadi 6,67 persen lewat sejumlah aksi korporasi dan penyesuaian struktural, tetapi itu masih menyisakan kekurangan 13,43 persen dari syarat minimum kepemilikan publik 20 persen yang diwajibkan aturan bursa. Pengendali menyebut dua kendala utama, yaitu kedalaman pasar sekunder BINO yang dinilai belum cukup untuk menyerap pelepasan saham dalam jumlah besar tanpa menekan harga secara signifikan, serta harga saham BINO di pasar saat ini yang berada di bawah harga akuisisi lewat penawaran tender wajib yang dulu dibayarkan pengendali, sehingga pelepasan besar-besaran pada harga sekarang berpotensi menimbulkan kerugian bagi pengendali.
Untuk mengatasi hal ini, pengendali berencana mengajukan surat permohonan perpanjangan tenggat kepada OJK dalam waktu dekat, disertai peta jalan bertahap. Fase pertama, dari Maret 2026 hingga Juni 2027, menargetkan pelepasan 0,33 persen saham lewat transaksi blok di pasar reguler. Fase kedua, Juli 2027 hingga Maret 2028, menargetkan pelepasan sekitar 2 persen lewat distribusi bertahap di pasar sekunder melalui perantara pedagang efek independen yang disesuaikan dengan volume perdagangan harian. Fase ketiga, April 2028 hingga September 2028, menargetkan penempatan privat sekitar 6 persen saham kepada investor institusional utama.
Total tambahan pelepasan yang ditargetkan dalam peta jalan ini adalah 8,33 persen, yang jika tercapai akan membawa kepemilikan saham publik BINO ke 15 persen pada akhir 2028, masih di bawah syarat minimum 20 persen yang diwajibkan aturan bursa. Perseroan juga menyatakan akan mulai menyampaikan laporan berkala ke OJK mengenai perkembangan kewajiban ini mulai periode per 30 September 2026.
