PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS) memanggil pemegang sahamnya untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan sekaligus untuk tiga tahun buku, yaitu 2023, 2024, dan 2025, serta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Rapat akan digelar Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB di Wisma 77 Tower 1 Lantai 8, Jalan Letjen S. Parman Kav. 77, Jakarta Barat. Agenda RUPS Tahunan mencakup ratifikasi atas keterlambatan penyelenggaraan RUPS selama tiga tahun buku tersebut, persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan untuk 2023 hingga 2025 sekaligus pembebasan tanggung jawab bagi Direksi dan Dewan Komisaris, penetapan penggunaan laba, penunjukan akuntan publik untuk mengaudit tahun buku 2026, serta penetapan honorarium dan tunjangan bagi pengurus perusahaan. Dalam RUPS Luar Biasa, perusahaan meminta persetujuan pemegang saham untuk menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar mengikuti standar klasifikasi usaha KBLI 2025.
Laporan tahunan yang dilampirkan menunjukkan kondisi yang menjelaskan mengapa RUPS baru digelar sekarang. Sepanjang 2024 dan 2025, Direksi yang dipimpin Direktur Utama Freddy Tedjasasmita melaporkan perusahaan tidak membukukan produksi maupun penjualan batu bara sama sekali, sehingga margin laba kotor pada dua tahun itu tidak dapat dihitung. Anak usaha PT Bangun Olahsarana Sukses (BOS) berstatus pailit sejak 28 September 2022 dan pengurusannya dipegang Tim Kurator, meski Hakim Pengawas pada 21 Maret 2024 mengizinkan BOS tetap beroperasi secara going concern sehingga tetap dikonsolidasikan dalam laporan keuangan BOSS. Anak usaha lain, PT Pratama Bersama, juga tidak beroperasi sejak awal 2024 karena perusahaan masih mencari investor atau mitra strategis untuk menghidupkan kembali kegiatan tambangnya. Saham BOSS sendiri berada dalam status suspensi sejak 22 Februari 2024 hingga saat laporan tahunan 2025 disusun, sehingga tidak ada data perdagangan untuk periode tersebut. Data harga saham terakhir yang tercatat adalah pada penutupan 31 Desember 2023, dengan total 1,4 miliar lembar saham beredar dan kapitalisasi pasar sebesar Rp70 miliar.
Perusahaan menegaskan tidak mengirim undangan khusus kepada pemegang saham, sehingga iklan pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB. Pemberian kuasa dapat dilakukan melalui sistem elektronik e-RUPS KSEI paling lambat satu hari kerja sebelum rapat berlangsung, dan bahan-bahan terkait agenda rapat tersedia di kantor pusat perusahaan maupun situs resminya sejak tanggal pemanggilan hingga hari rapat.
