PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dipercaya pemerintah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-ASN untuk triwulan III 2026. Total dana yang dicairkan mencapai Rp921,6 miliar kepada sekitar 507 ribu guru honorer di berbagai daerah di Indonesia. Pencairan ini penting karena menyangkut penghasilan guru berstatus honorer, yang selama ini kerap bergantung pada tunjangan tiga bulanan semacam ini.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan akumulasi pembayaran untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Dengan begitu, setiap guru honorer yang berhak menerima Rp6 juta sekaligus dalam satu kali pencairan. Penerima adalah guru non-ASN yang sudah memenuhi persyaratan dan lolos proses validasi data, dan mereka diminta segera memeriksa rekening masing-masing untuk memastikan dana sudah masuk.

Dalam proses ini, BRI berperan sebagai bank penyalur yang menjalankan pencairan sesuai instruksi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kewenangan menentukan siapa yang berhak menerima, berapa besar tunjangannya, dan kapan dicairkan tetap berada di tangan pemerintah, bukan di BRI. Untuk menjangkau penerima hingga ke pelosok, BRI mengandalkan jaringan lebih dari 7 ribu unit kerja dan 1,06 juta agen layanan perbankan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Corporate Secretary BRI Dhanny menyebut penyaluran TPG ini sebagai bagian dari peran perseroan mendukung program pemerintah yang berdampak langsung ke masyarakat, termasuk kesejahteraan guru sebagai fondasi dunia pendidikan.