Charles Daniel Gobel, anggota Direksi PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa ia membeli 550.000 saham BRMS pada 20 Oktober 2026 dengan harga Rp424 per lembar. Saham tersebut berjenis saham biasa dan dimiliki secara tidak langsung, dengan tujuan transaksi yang tertulis dalam laporan sebagai investasi. Total nilai transaksi ini sekitar Rp233,2 juta.

Dengan pembelian ini, kepemilikan Charles Daniel Gobel di BRMS naik dari 1.350.000 lembar saham menjadi 1.900.000 lembar saham, atau bertambah 550.000 lembar. Kenaikan itu setara 40,74 persen dari jumlah saham yang ia pegang sebelumnya. Meski begitu, porsi hak suaranya di perusahaan tercatat tetap di angka 0,00 persen baik sebelum maupun sesudah transaksi, menunjukkan bahwa jumlah saham yang dimilikinya masih sangat kecil dibandingkan total saham BRMS yang beredar.

Laporan ini disampaikan sesuai kewajiban Pasal 2 Ayat 1 POJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, yang mewajibkan direksi dan komisaris melaporkan setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan tempat mereka menjabat.