Anggota Direksi Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), Muhammad Sulthon, melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa ia membeli 90.000 lembar saham biasa BRMS secara tidak langsung pada 2 Oktober 2026 dengan harga Rp545 per saham. Transaksi ini tercatat dengan tujuan investasi. Dengan pembelian tersebut, kepemilikan saham Sulthon di BRMS naik dari 220.500 lembar menjadi 310.500 lembar, bertambah 90.000 lembar atau sekitar 40,8 persen dari jumlah sebelumnya.

Status kepemilikan dalam laporan ini tercatat sebagai tidak langsung, yang berarti saham tersebut tidak dipegang atas nama Sulthon sendiri melainkan melalui pihak lain yang berelasi dengannya, sesuai ketentuan pelaporan kepemilikan saham oleh insider berdasarkan POJK Nomor 4/2024. Meski jumlah sahamnya bertambah signifikan secara persentase, hak suara Sulthon di BRMS tercatat tetap 0,00 persen baik sebelum maupun sesudah transaksi, karena porsinya memang sangat kecil dibanding total saham BRMS yang beredar.

Laporan ini terbit tidak lama setelah dua laporan serupa dari Direktur BRMS lainnya, Adika Bakrie, yang masing-masing menambah 372.400 saham pada 28 September 2026 dan 389.900 saham pada 2 Oktober 2026.