PT Profesional Telekomunikasi Indonesia melaporkan kepemilikan saham baru di PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 24 Agustus 2026. Sebelumnya pihak ini tidak memegang satu pun saham BTEL, tapi kini tercatat memiliki 4.846.785.385 lembar saham biasa, setara 10,86 persen hak suara perusahaan. Dalam laporan resminya, pihak pelapor menyatakan bukan bagian dari jajaran direksi maupun dewan komisaris BTEL.

Perubahan kepemilikan ini berasal dari konversi Obligasi Wajib Konversi pada 20 Agustus 2026, dengan harga konversi Rp200 per saham. Tujuan transaksi yang tercantum dalam dokumen adalah penerimaan hasil konversi kepemilikan obligasi tersebut menjadi saham. Saham baru ini tercatat sebagai kepemilikan tidak langsung, dengan jenis transaksi yang ditulis dalam laporan sebagai repurchase agreement.