Komisaris Argha Karya Prima Industry (AKPI), Henry Liem, melaporkan penjualan 600 saham perusahaan pada 21 Agustus 2026 dengan harga Rp515 per saham, sehingga nilai transaksinya sekitar Rp309.000. Saham yang dijual berstatus kepemilikan tidak langsung, artinya dimiliki melalui pihak lain, bukan atas nama Henry Liem sendiri. Dalam laporan yang disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan pada 24 Agustus 2026, jumlah sahamnya di AKPI berkurang dari 10.740.059 lembar menjadi 10.739.459 lembar, dengan hak suaranya turun tipis dari 1,7542 persen menjadi 1,7541 persen. Tujuan transaksi yang tercantum dalam dokumen hanya disebut jual saham, tanpa keterangan tambahan lain.

Penjualan ini melanjutkan rangkaian transaksi Henry Liem dalam sepekan terakhir. Pada 18 Agustus 2026 ia melaporkan penjualan 200.000 saham senilai sekitar Rp102 juta, lalu pada 20 Agustus 2026 menyusul penjualan 492.800 saham senilai sekitar Rp250 juta. Dengan tambahan 600 saham yang dilaporkan kali ini, total saham yang dilepas Henry Liem dalam periode tersebut mencapai 693.400 lembar.