PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melaporkan perubahan target waktu realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I BUMI Tahap III yang diterbitkan 11 Desember 2025. Dana sebesar Rp333,6 miliar yang dialokasikan untuk biaya akuisisi PT Laman Mining (LM), semula ditargetkan cair pada 30 Oktober 2026, kini diundur menjadi 31 Januari 2027.

Menurut keterbukaan informasi yang diteken Direktur BUMI, Ara Sri Dharmayanti, penyelesaian akuisisi LM bergantung pada terpenuhinya sejumlah persyaratan pendahuluan. Karena belum semua syarat itu terpenuhi hingga batas akhir yang ditetapkan sebelumnya pada 30 Oktober 2026, BUMI selaku pembeli dan PT Supreme Global Investment selaku penjual sepakat memperpanjang batas akhir pemenuhan syarat tersebut sampai dengan 31 Januari 2027. Akibatnya, target waktu penggunaan dana obligasi untuk akuisisi ini ikut bergeser ke tanggal yang sama.

Dalam suratnya, BUMI menyatakan penyesuaian target waktu ini tidak memberikan dampak negatif material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. Perusahaan menyebut pelaporan ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap Pasal 12 ayat (2) POJK No. 40/2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, dan tembusan surat disampaikan kepada wali amanat obligasi, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.