PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH) mengumumkan rencana penyesuaian dan penambahan kegiatan usaha mengikuti klasifikasi KBLI 2025, sekaligus rencana mengubah alokasi penggunaan dana hasil penawaran umum. Kedua rencana ini akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB di Ruang Brass Ballroom, Thamrin Nine Complex, Jakarta Pusat. Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 15 September 2026 pukul 16.00 WIB.
Enam kode usaha yang disesuaikan adalah 47414 menjadi 46523 (Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi), 47793 menjadi 46591 (Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri Pengolahan, Suku Cadang, dan Perlengkapannya), 58200 menjadi 58290 (Penerbitan Perangkat Lunak Lainnya), 66411 menjadi 66141 (Penyediaan Jasa Pembayaran), 66413 menjadi 66143 (Penyelenggaraan Penunjang Sistem Pembayaran), dan 62012 menjadi 62199 (Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya YTDL). Tiga bidang usaha baru yang ditambahkan adalah 95101 (Reparasi dan Pemeliharaan Komputer/Peralatan Komunikasi), 66199 (Aktivitas Penunjang Jasa Keuangan Lainnya YTDL, Kecuali Asuransi dan Dana Pensiun), dan 77394 (Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Kantor).
Perseroan menunjuk KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan untuk menyusun studi kelayakan atas rencana ini. Hasilnya, rencana perubahan kegiatan usaha membutuhkan biaya investasi Rp34.518.304.021, dengan proyeksi Net Present Value Rp86.496.379.884, Internal Rate of Return 26,61 persen (di atas tingkat diskonto yang dipakai sebesar 10,40 persen), Profitability Index 1,25 kali, dan masa pengembalian modal (payback period) 7 tahun. Berdasarkan angka-angka itu, penilai independen menyimpulkan rencana perubahan usaha ini layak dijalankan.
Dokumen ini juga menyebut rencana Perseroan mengubah alokasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana, tanpa merinci pos alokasi baru yang dimaksud. Sesuai jadwal, panggilan resmi RUPSLB berikut mata acara akan dimuat di situs Cashlez, situs Bursa Efek Indonesia, dan situs KSEI pada 16 September 2026. Pemegang saham yang tidak hadir fisik dapat memberi kuasa elektronik lewat sistem eASY.KSEI hingga 7 Oktober 2026, sehari sebelum rapat berlangsung.
