PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF) mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025. Rapat dijadwalkan pada Jumat, 4 Desember 2026, pukul 12.00 sampai 13.00 WIB, di Antasari Place, Jalan Pangeran Antasari No. 45, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Pengumuman ini ditandatangani oleh Direktur Utama CBMF, Andre William, pada 13 Oktober 2026.

Perseroan menetapkan Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB sebagai batas waktu pencatatan pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat. Artinya, hanya investor yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham pada tanggal dan jam tersebut yang punya hak suara di RUPST ini. Surat pemanggilan resmi yang memuat agenda rapat akan diumumkan melalui situs Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Rabu, 28 Oktober 2026. Pemegang saham yang mewakili paling sedikit 5 persen dari seluruh saham Perseroan berhak mengusulkan mata acara rapat, dengan syarat usulan itu sudah diterima Direksi paling lambat 7 hari kalender sebelum pemanggilan rapat, atau sekitar 21 Oktober 2026.

Rapat akan digelar secara fisik maupun elektronik. Pemegang saham yang memilih hadir secara elektronik dapat memberikan suara melalui sistem Electronic General Meeting System (eASY.KSEI) milik KSEI, atau memberi kuasa elektronik (e-proxy) kepada PT Adimitra Jasa Korpora, pihak independen yang ditunjuk Perseroan untuk menghadiri dan memberikan suara dalam rapat. Mekanisme teknis pemberian kuasa dan prosedur kehadiran akan dijelaskan lebih rinci dalam surat pemanggilan rapat.