PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF) memanggil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025. Rapat akan digelar Jumat, 4 Desember 2026 pukul 11.00 hingga 12.00 WIB di Antasari Place, Jalan Pangeran Antasari No. 45, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Hanya pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham per Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat ini.
Ada tujuh agenda yang akan dimintakan persetujuan. Agenda pertama adalah persetujuan pemegang saham atas keterlambatan penyampaian laporan tahunan perseroan untuk tahun buku 2025, artinya CBMF tidak menyampaikan laporan tahunannya sesuai tenggat normal dan perlu restu pemegang saham untuk itu. Agenda berikutnya mencakup pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan 2025 termasuk pembebasan tanggung jawab direksi dan komisaris, penetapan penggunaan laba bersih, penunjukan akuntan publik untuk audit tahun buku 2026, penetapan remunerasi direksi dan komisaris, serta persetujuan perubahan susunan direksi dan perubahan susunan dewan komisaris. Dokumen pemanggilan tidak merinci nama atau jumlah pos yang akan berubah di jajaran direksi maupun komisaris.
Perseroan mengimbau pemegang saham memberikan suara secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI milik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, atau memberi kuasa elektronik (e-proxy) kepada PT Adimitra Jasa Korpora sebagai pihak independen yang ditunjuk perseroan. Bagi yang hadir fisik, pemegang saham atau kuasanya wajib membawa fotokopi KTP, pemegang saham berbentuk badan hukum wajib membawa fotokopi anggaran dasar dan susunan pengurus terakhir, serta pemegang saham yang sahamnya dititipkan secara kolektif di KSEI wajib menyerahkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR). Kehadiran diminta paling lambat pukul 08.30 WIB. Surat pemanggilan ditandatangani Direktur Utama CBMF, Andre William, di Medan pada 28 Oktober 2026.
