PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF) mengumumkan perubahan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025. Pengumuman ini merujuk pada surat sebelumnya bernomor 18/CBM-Corsec/X/2026, dan disampaikan lewat surat baru bernomor 24/CBM-Corsec/X/2026 yang diteken Direktur Utama Andre William pada 28 Oktober 2026. Perseroan menetapkan RUPST akan digelar pada Jumat, 4 Desember 2026, pukul 11.00 WIB.

Lokasi penyelenggaraan ditetapkan di Antasari Place, Jalan Pangeran Antasari No. 45, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Perseroan juga menegaskan bahwa pemegang saham yang berhak hadir dan memberikan suara dalam rapat adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 27 Oktober 2026.

Perubahan jadwal ini melengkapi kabar sebelumnya yang sudah menyebut RUPST digelar pada tanggal yang sama, 4 Desember 2026. Dengan surat terbaru ini, perseroan menambahkan dua detail teknis yang belum jelas sebelumnya, yaitu lokasi persis rapat dan tanggal cut-off pencatatan pemegang saham yang berhak berpartisipasi.