Prajogo Pangestu, pemegang saham pengendali PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa ia menambah kepemilikan sahamnya di perusahaan tersebut. Sesuai laporan bertanggal 11 Agustus 2026 itu, jumlah sahamnya naik dari 90.353.198.700 lembar menjadi 90.404.898.700 lembar, atau bertambah 51,7 juta lembar. Akibatnya, hak suaranya di CUAN naik tipis dari 80,3718 persen menjadi 80,4178 persen. Prajogo bukan anggota direksi maupun dewan komisaris perusahaan.

Pembelian dilakukan secara tidak langsung dalam 13 transaksi terpisah pada hari yang sama, dengan harga bervariasi dari Rp680 sampai Rp740 per saham. Transaksi terbesar dalam kelompok ini adalah 16.171.800 lembar pada harga Rp710, sementara sisanya berkisar antara 1,9 juta sampai 4,3 juta lembar per transaksi. Total nilai seluruh pembelian mencapai sekitar Rp36,68 miliar. Dokumen menyebut tujuan transaksi sebagai investasi pribadi.

Laporan ini disampaikan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 4/2024 tentang kewajiban pelaporan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka, yang mewajibkan pemegang saham signifikan melaporkan setiap perubahan posisi kepemilikannya kepada regulator.