PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) mengumumkan sedang bernegosiasi untuk mengambil alih PT Singaraja Putra Tbk (SINI), sesuai kewajiban keterbukaan informasi berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan OJK Nomor 9/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Per 4 September 2026, CUAN melalui dua anak usahanya, PT Kreasi Jasa Persada dan PT Petrosea Tbk, telah memiliki secara langsung maupun tidak langsung 27,78 persen dari modal ditempatkan dan disetor SINI. Perseroan tengah berunding dengan pemegang saham SINI untuk membahas mekanisme, harga, dan waktu penyelesaian transaksi.

Jika negosiasi ini rampung dan seluruh syarat serta persetujuan yang diperlukan terpenuhi, CUAN melalui anak usahanya akan menjadi pemegang saham terbesar di SINI sekaligus memegang kendali atas arah, kebijakan, dan manajemen perusahaan tersebut. Sesuai ketentuan POJK 9/2018, sebagai calon pengendali baru, CUAN wajib melaksanakan atau menunjuk perusahaan terkendalinya untuk melaksanakan penawaran tender wajib kepada pemegang saham publik SINI setelah pengambilalihan selesai.

Perseroan menyebut tujuan rencana ini antara lain menambah aset grup, memperluas jaringan usaha, dan menjadi bagian dari rencana jangka panjang CUAN untuk membangun perusahaan pertambangan dan jasa pertambangan yang terintegrasi. CUAN juga menegaskan bahwa proses ini dijalankan dengan mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk POJK 9/2018.

Sebagai catatan tambahan, CUAN pernah mengumumkan negosiasi serupa pada 29 Desember 2025, namun para pihak sepakat menghentikan pembahasan dan mengakhiri proses transaksi tersebut. Perseroan menegaskan bahwa rencana pengambilalihan yang diumumkan kali ini adalah transaksi baru dan bukan kelanjutan dari negosiasi terdahulu.