PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengirim surat penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia menanggapi permintaan penjelasan bernomor S-12861/BEI.PP1/10-2026 tanggal 9 Oktober 2026. Surat bertanggal 13 Oktober 2026 itu ditandatangani Mukson Arif Rosyidi selaku Direktur sekaligus Corporate Secretary, menjawab pertanyaan bursa soal penyajian kembali laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2025, dengan angka pembanding periode 31 Desember 2024 dan 1 Januari 2024/31 Desember 2023 ikut disesuaikan secara retrospektif. Persoalan ini muncul setelah DEWA sebelumnya mengajukan permohonan pencatatan efek bersifat utang lewat surat tanggal 6 Oktober 2026, yang berarti perusahaan tengah menyiapkan penerbitan instrumen utang seperti obligasi.

Dalam jawabannya, DEWA menjelaskan penyajian kembali dilakukan untuk memisahkan secara lebih rinci komponen kinerja operasional dan non-operasional perusahaan, bukan untuk mengoreksi kesalahan pencatatan sebelumnya. Perusahaan menegaskan perubahan cara penyajian ini tidak mengubah total ekuitas, total aset, maupun total liabilitas yang sudah dilaporkan. DEWA juga memastikan penyajian kembali tidak berdampak pada pemenuhan kewajiban, rasio keuangan, maupun syarat perjanjian utang (kovenan) yang selama ini dihitung berdasarkan laporan keuangan versi lama.

Soal langkah komunikasi ke investor, DEWA menyebut sudah menyampaikan keterbukaan informasi terkait penyajian kembali ini lewat surat nomor S-60/PTDH/SEK/X/2026 pada 6 Oktober 2026, yang membahas laporan keuangan interim per 30 Juni 2026 beserta laporan auditor independen. Perusahaan juga menyatakan sampai saat surat ini dikirim tidak ada informasi atau fakta material lain yang belum disampaikan ke bursa, dan berjanji akan segera mengumumkannya ke publik serta bursa jika ada.