Darma Henwa Tbk (DEWA) menyampaikan penjelasan penyajian kembali atas laporan keuangan konsolidasian interim untuk periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2026, disertai laporan auditor independen. Keterbukaan informasi ini disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia pada 6 Oktober 2026, ditandatangani oleh Mukson Arif Rosyidi selaku Director & Corporate Secretary perusahaan.

Perusahaan menjelaskan bahwa penyajian kembali ini menyasar komponen ekuitas, yakni pos-pos seperti modal ditempatkan dan disetor, saham treasuri, tambahan modal disetor, dan saldo laba. Tujuannya untuk memberikan klasifikasi yang lebih memadai antara komponen kinerja operasional dan non operasional, sehingga penyajian masing-masing pos menjadi lebih terperinci dan sesuai dengan substansi transaksi perusahaan. Perbandingan dilakukan atas posisi 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, antara angka yang sebelumnya dilaporkan dan angka hasil penyajian ulang.

DEWA menegaskan bahwa penyajian kembali ini tidak mengubah total ekuitas, total aset, maupun total liabilitas perusahaan. Perusahaan juga menyatakan tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usahanya akibat perubahan klasifikasi ini.