Darma Henwa Tbk (DEWA) mengumumkan perubahan susunan Komite Audit yang efektif berlaku 1 Oktober 2026. Agus Suharyono, yang menjabat sebagai Komisaris Independen, tetap menjadi ketua komite. Dua kursi anggota berganti wajah: Devan Peterendy Cesario Pasaribu dan DR. Mulyono masuk sebagai anggota baru, menggantikan Mulyadi dan Indra Safitri yang sebelumnya menjabat.

Perubahan ini merujuk pada Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Darma Henwa Tbk Nomor SK-008/PTDH/BoC/IX/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite Audit Perseroan. Perusahaan menyebut langkah ini sebagai pemenuhan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. Ketiga anggota komite, baik yang baru maupun yang sudah ada, tercatat menjabat untuk periode pertama mereka.

Pemberitahuan resmi ke Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia disampaikan pada 2 Oktober 2026 oleh Mukson Arif Rosyidi selaku Director & Corporate Secretary Darma Henwa Tbk.