Sujito Ngatiman, pemegang saham PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI) yang bukan berasal dari jajaran direksi maupun komisaris, melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa ia membeli 10.500.000 saham DEWI pada 3 September 2026 dengan harga Rp157 per lembar. Sebelum transaksi ini, ia memegang 150.665.600 saham, setara 7,53 persen hak suara di perusahaan. Setelah pembelian, kepemilikannya naik menjadi 161.165.600 saham, setara 8,05 persen hak suara.

Transaksi dicatat sebagai pembelian langsung atas nama Sujito Ngatiman sendiri, dengan tujuan yang tertulis dalam laporan sebagai pembelian. Nilai pembelian 10,5 juta saham dengan harga Rp157 per lembar itu setara sekitar Rp1,65 miliar. Tambahan ini setara 6,97 persen dari jumlah saham yang sebelumnya sudah dimilikinya, sehingga menaikkan porsi kepemilikannya di DEWI.