Sujito Ngatiman, pemegang saham PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI) yang bukan anggota direksi maupun dewan komisaris, melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan pada 23 September 2026 bahwa kepemilikan sahamnya bertambah dari 148.585.600 lembar menjadi 161.335.600 lembar. Hak suaranya di perusahaan ikut naik dari 7,42 persen menjadi 8,06 persen.

Penambahan itu berasal dari pembelian 12.750.000 lembar saham biasa DEWI pada 1 September 2026 dengan harga Rp150 per saham, sehingga nilai transaksinya sekitar Rp1,91 miliar. Saham dibeli secara tidak langsung, dan tujuan transaksi yang tercatat dalam laporan adalah pembelian.

Jumlah saham yang dibeli setara 8,58 persen dari total saham yang sudah dipegang Sujito Ngatiman sebelum transaksi ini, sehingga cukup untuk mendorong hak suaranya melewati ambang 8 persen dari sebelumnya di bawah itu.