PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI) melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa Sujito Ngatiman, warga negara Indonesia yang bukan anggota direksi maupun dewan komisaris perusahaan, menambah kepemilikan sahamnya di DEWI. Sebelum transaksi ia memegang 151.859.600 lembar saham atau setara 7,59 persen hak suara. Setelah transaksi, kepemilikannya naik menjadi 164.768.200 lembar atau 8,44 persen hak suara.

Penambahan sebanyak 12.908.600 lembar saham itu dilakukan lewat pembelian pada 14 September 2026 dengan harga Rp162 per saham, menggunakan skema repurchase agreement atau perjanjian pembelian kembali. Dokumen mencantumkan batas akhir periode pelaksanaan transaksi pada 15 September 2026. Jumlah saham yang ditambahkan ini setara sekitar 8,5 persen dari saham yang sudah dipegang Sujito Ngatiman sebelumnya, bukan porsi yang kecil.