Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah mengecek ulang status ratusan pejabat yang dilantik Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat Menteri Keuangan. Pejabat yang dinilai tidak memenuhi syarat akan dibatalkan pelantikannya dan dikembalikan ke jabatan sebelumnya, sementara yang lolos penilaian tetap menempati posisi baru mereka. Langkah ini penting karena menyangkut nasib ratusan orang yang sempat dirotasi dalam waktu singkat sebelum pergantian menteri.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, masalah muncul karena sejumlah nama dalam daftar rotasi tidak melalui tahap penilaian kompetensi dan pemetaan bakat pegawai, proses standar yang biasanya menjadi syarat sebelum seorang pejabat dipromosikan atau dipindahtugaskan. Ia menyebut sejumlah nama itu sebagai 'nama-nama ajaib' yang masuk daftar rotasi tanpa melalui proses tersebut. Karena itu, ia bersama Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama meminta agar pelantikan nama-nama tersebut ditunda, bahkan dibatalkan.

'Yang nggak memenuhi syarat tadi dibatalkan, yang lain-lain tetap,' kata Bimo di kantornya, Rabu (16/9/2026). Ia menegaskan, pejabat yang pelantikannya dibatalkan akan dikembalikan ke posisi mereka sebelum rotasi berlangsung, bukan tetap berada di jabatan baru yang sempat diberikan.

Rotasi besar-besaran yang kini dievaluasi itu berlangsung pada 10 September 2026, hanya beberapa hari sebelum Presiden Prabowo Subianto mencopot Purbaya dari kursi Menteri Keuangan. Jumlah pejabat yang terkena mutasi saat itu mencapai ratusan orang, dan kebijakan tersebut sempat menjadi sorotan di internal Kementerian Keuangan.