PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND) mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 30 September 2026, pukul 14.00 WIB, bertempat di sebuah hotel di Jakarta. Rapat akan digelar secara elektronik melalui Electronic General Meeting System milik KSEI atau eASY.KSEI, dengan kehadiran fisik yang dibatasi sesuai Pasal 24 Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2025. Pemanggilan resmi berikut agenda rapat baru akan dipublikasikan pada Selasa, 8 September 2026, melalui situs web Bursa Efek Indonesia, eASY.KSEI, dan situs web perusahaan.

Berdasarkan Pasal 9 ayat 15 Anggaran Dasar perusahaan, yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Senin, 7 September 2026. Pemegang saham atau kelompok pemegang saham yang mewakili minimal 5 persen dari total saham dengan hak suara sah dapat mengusulkan mata acara rapat, dengan syarat surat pengajuan tertulis diterima Direksi paling lambat Selasa, 1 September 2026 pukul 16.00 WIB. Usulan itu harus diajukan dengan itikad baik, mempertimbangkan kepentingan perusahaan, memerlukan keputusan rapat, disertai alasan dan bahan pendukung, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maupun anggaran dasar perusahaan.

Surat pemberitahuan ini ditandatangani oleh Corporate Secretary DMND, Arinta Meidia Harsono, tertanggal 24 Agustus 2026, dengan tembusan kepada Bursa Efek Indonesia, Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom, dan Kantor Notaris Aulia Taufani, S.H.