PT Sinergi Internasional Investama, selaku pengendali baru PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH), menuntaskan penawaran tender wajib atas maksimal 2.624.548.624 saham DOOH atau 33,91 persen dari total saham yang beredar, yakni saham milik publik di luar Sinergi dan PT Prambanan Investasi Sukses. Harga penawaran ditetapkan Rp148 per saham, dengan nilai total maksimal Rp388,43 miliar. Periode penawaran berlangsung 30 hari, dari 5 Oktober sampai 3 November 2026, dan penyelesaian transaksi dijadwalkan pada 9 November 2026.

Berdasarkan laporan PT Ficomindo Buana Registrar selaku biro administrasi efek DOOH tertanggal 4 November 2026, tidak ada satu pun pemegang saham publik yang ikut menjual sahamnya dalam penawaran tender ini. Jumlah saham yang terjual nihil atau 0 persen, sehingga tidak ada saham yang dibeli oleh Sinergi Internasional Investama dan tidak ada transaksi yang perlu diselesaikan pada tanggal 9 November yang sebelumnya dijadwalkan.

Dokumen ini juga mengonfirmasi susunan pemegang saham DOOH setelah proses tersebut. PT Sinergi Internasional Investama tetap menguasai 51 persen atau 3.946.835.000 saham, tidak berubah dari posisi sebelum tender. Yang berganti adalah pemegang 15,09 persen saham, sebanyak 1.167.507.412 saham, yang sebelumnya tercatat atas nama PT Prambanan Investasi Sukses kini beralih ke PT Beruntung Berkat Sejahtera dengan jumlah saham yang sama. Porsi publik tetap 33,91 persen atau 2.624.548.624 saham karena tidak ada yang melepas kepemilikannya.