Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong pelaku usaha kakao dan kelapa sawit untuk memperkuat ketertelusuran asal produk serta praktik produksi berkelanjutan, seiring makin ketatnya syarat yang dipasang pembeli internasional. Dalam forum regional tentang komoditas berkelanjutan di Jakarta, ia menyebut pembeli global kini tidak hanya mempertimbangkan harga, tetapi juga keamanan pangan dan keandalan rantai pasok. Ini penting bagi eksportir Indonesia karena akses ke pasar premium makin bergantung pada kemampuan memenuhi standar tersebut, bukan sekadar daya saing harga.
Kementerian Perdagangan mengklaim nilai ekspor kakao Indonesia mencapai US$3,6 miliar pada 2025, naik dari US$1,21 miliar pada 2021, dengan produk kakao olahan mendominasi. Indonesia juga telah diakui Organisasi Kakao Internasional (ICCO) sebagai produsen kakao bercita rasa khas, status yang menurut Kemendag membuka peluang masuk ke segmen pasar kakao premium.
Dari sisi perjanjian dagang, Kemendag mencatat 25 perjanjian internasional sudah berjalan, 2 sedang diratifikasi, dan 13 lainnya masih dalam perundingan. Kementerian ini menyebut tengah mempercepat penandatanganan kerja sama dengan Uni Eropa dan Amerika Serikat untuk membuka akses pasar sawit dan kakao. Untuk mendukung pelaku usaha memanfaatkan perjanjian yang sudah ada, Kemendag mengandalkan 46 kantor perwakilan dagang di 33 negara tujuan ekspor.
Sepanjang Januari-Juli 2026, Kemendag mengklaim telah memfasilitasi pertemuan bisnis yang melibatkan 1.021 pelaku usaha dengan potensi transaksi US$275,61 juta. Pada penyelenggaraan Trade Expo Indonesia 2025, total transaksi yang tercatat mencapai US$22,8 miliar, dengan US$474,7 juta di antaranya disumbang produk UMKM. Kemendag mengundang pelaku usaha kakao dan sawit mengikuti Trade Expo Indonesia ke-41 yang dijadwalkan berlangsung pada 14-18 Oktober 2026.
