Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu
Menperin Agus Gumiwang menyebut insentif Rp5 juta untuk motor listrik masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan sebelum bisa dijalankan.
17 Agustus 2026Dirangkum dari tvOneNews
Foto: tvOneNews
Arahnya ke mana
Yang berubah sejauh ini sebenarnya belum ada, insentif Rp5 juta untuk motor listrik masih berupa rencana yang menunggu Peraturan Menteri Keuangan sebagai dasar hukumnya. Yang terdampak adalah calon pembeli motor listrik yang menunggu potongan harga, serta produsen motor listrik yang produknya nanti dinilai oleh tim gabungan Kemenperin, Danantara, dan Kemenkeu untuk masuk daftar penerima subsidi. Arah kebijakan ini belum bisa dibaca dengan pasti karena Menperin sendiri tidak berani menyebut target waktu, padahal usulan ini sudah muncul sejak April 2026, artinya sudah empat bulan berjalan tanpa kepastian regulasi. Yang perlu dipantau adalah tanggal resmi terbitnya PMK dari Kementerian Keuangan, sekaligus daftar merek dan tipe motor listrik yang ditetapkan tim gabungan begitu aturan itu berlaku.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan rencana insentif pembelian motor listrik senilai Rp5 juta belum bisa direalisasikan. Penyebabnya, pemerintah masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program tersebut. Kepastian ini penting bagi masyarakat yang berharap potongan harga saat membeli motor listrik.
Agus mengatakan Kementerian Perindustrian sebenarnya sudah menyelesaikan seluruh persiapan teknis di sisi mereka. Namun pelaksanaan di lapangan baru bisa dimulai setelah aturan dari Kementerian Keuangan resmi keluar, dan wewenang penerbitannya sepenuhnya berada di kementerian tersebut. Ia mengaku belum bisa memastikan kapan aturan itu akan rampung.
Untuk menentukan merek dan tipe motor listrik yang berhak mendapat subsidi, Kementerian Perindustrian tidak bekerja sendiri. Agus menyebut akan dibentuk tim gabungan yang terdiri dari kementeriannya, Danantara Indonesia, dan Kementerian Keuangan untuk memutuskan hal tersebut begitu payung hukumnya terbit.
Wacana insentif ini pertama kali mengemuka pada April 2026 melalui usulan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sehingga hingga pertengahan Agustus 2026 program ini sudah tertahan sekitar empat bulan sejak pertama kali diusulkan.
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.