PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) menjual 100.090 saham miliknya di PT Abhimata Citra Abadi (ACA), setara 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor ACA, kepada Yuslinda Nasution. Transaksi ini tercatat dalam Akta Jual Beli Saham Nomor 61 tertanggal 20 Agustus 2026 yang dibuat di hadapan notaris Stephanie Wilamarta, S.H. di Jakarta, dan sudah efektif berlaku pada tanggal yang sama.

Dengan rampungnya penjualan ini, pengendalian langsung atas ACA beralih dari EMTK kepada Yuslinda Nasution. Perseroan menyebut langkah ini sebagai bagian dari strategi mengoptimalkan struktur investasi dan pengelolaan portofolio usahanya, dan menyatakan transaksi tidak menimbulkan dampak material yang merugikan bagi operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha EMTK. Sejak penjualan efektif, laporan keuangan ACA tidak lagi dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan EMTK.

Dokumen keterbukaan ini tidak mengungkapkan harga jual atau nilai transaksi penjualan saham tersebut. Angka Rp10.009.000.000 yang disebutkan adalah nilai nominal saham yang dijual, bukan harga jualnya. Laporan ditandatangani oleh Corporate Secretary EMTK, Titi Maria Rusli, dan disampaikan ke OJK serta Bursa Efek Indonesia sesuai kewajiban keterbukaan informasi berdasarkan POJK No. 31/POJK.04/2015.