PT Champ Resto Indonesia Tbk (ENAK) mengumumkan perubahan susunan direksi dan dewan komisaris menyusul Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar 2 September 2026. Rapat tersebut dihadiri pemegang saham dengan hak suara sah sebanyak 1.208.248.200 saham, atau 55,77 persen dari total 2.166.666.800 saham berhak suara yang beredar, sehingga kuorum terpenuhi untuk mengambil keputusan. Perubahan ini dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 13 tanggal 2 September 2026 di hadapan Notaris Aulia Taufani, S.H., dan telah tercatat di Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum pada 25 September 2026 dengan nomor AHU-AH.01.09-0409322.

Di jajaran direksi, Ridwan Budijono tetap menjabat Direktur Utama. Hendrik Alexander Wanggur Mboi naik jabatan dari Direktur menjadi Wakil Direktur Utama merangkap Chief Executive Officer (CEO). Sjariful Haq diangkat sebagai Direktur baru, menggantikan Christopher Supit yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut. RUPSLB turut menyetujui pembebasan tanggung jawab penuh atau acquit et de charge bagi pengurus yang berhenti, atas tugas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan.

Di dewan komisaris, Christian Sugiarto tetap menjabat Komisaris Utama. Dua kursi Komisaris Independen kini diisi Mohammad Noor Rachman Soejoeti dan Dr. Suwarno, S.I.P., M.Sc, menggantikan Agustina Supriyani Kardono dan Bambang Ismawan yang mengundurkan diri dengan ucapan terima kasih atas jasanya. Masa jabatan seluruh pengurus baru ini berlaku sejak penutupan RUPSLB hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dijadwalkan pada 2029.