PT Champ Resto Indonesia Tbk (ENAK) resmi memanggil pemegang sahamnya untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) melalui surat bernomor 054/CORPSEC/Aug/2026 tertanggal 11 Agustus 2026, menindaklanjuti pengumuman rencana rapat yang sebelumnya disampaikan pada 27 Juli 2026. Rapat akan digelar Rabu, 2 September 2026 pukul 14.00 WIB di Ruang Anggrek, North Tower Lantai 3A, Sampoerna Strategic Square, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 45-46, Jakarta Selatan, secara fisik maupun elektronik melalui sistem eASY.KSEI. Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per Senin, 10 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB.

Panggilan ini hanya memuat satu agenda, yaitu persetujuan atas perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Dokumen belum mencantumkan nama-nama yang akan diganti, ditambah, atau dikurangi dari jajaran komisaris maupun direksi, sehingga rincian calon dan alasan pergantian baru akan terungkap dalam materi rapat atau hasil RUPSLB itu sendiri. Surat panggilan ditandatangani Christopher Supit selaku Direktur, sementara surat pengantar kepada Bursa Efek Indonesia ditandatangani Ridwan Budijono selaku Direktur Utama.

Penyelenggaraan rapat mengacu pada Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka serta Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan RUPS Secara Elektronik. Perseroan menegaskan panggilan ini merupakan undangan resmi satu-satunya bagi pemegang saham, tanpa undangan terpisah, dengan pendaftaran kehadiran fisik melalui tautan yang akan diinformasikan kemudian.