PT Champ Resto Indonesia Tbk (ENAK) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Rabu, 2 September 2026, di Ruang Anggrek, Sampoerna Strategic Square, Jakarta Selatan. Rapat dihadiri pemegang saham dan kuasanya yang mewakili 1.208.248.200 saham atau 55,7653 persen dari total 2.166.666.800 saham perseroan, sehingga kuorum kehadiran terpenuhi. Dalam pemungutan suara satu-satunya agenda rapat, yaitu perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi, sebanyak 98,797 persen suara yang hadir menyatakan setuju, tidak ada yang menyatakan tidak setuju, dan 1,203 persen memilih abstain.

Rapat menyetujui pengunduran diri Christopher Supit dari jabatan Direktur, serta Agustina Supriyani Kardono dan Bambang Ismawan dari jabatan Komisaris Independen, berlaku sejak penutupan rapat. Ketiganya mendapat pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) atas tugas mereka selama menjabat, kecuali jika di kemudian hari terbukti ada penggelapan, penipuan, atau tindak pidana lain. Di saat bersamaan, Sjariful Haq yang sebelumnya menjabat Komisaris diberhentikan dengan hormat dari posisi itu dan langsung diangkat menjadi Direktur perseroan. Rapat juga mengangkat Dr. Suwarno, S.I.P., M.Sc. sebagai Komisaris Independen baru, sementara Christian Sugiarto, M. Noor Rachman Soejoeti, Ridwan Budijono, dan Hendrik Alexander Wanggur Mboi ditetapkan kembali pada posisi masing-masing hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan digelar pada 2029.

Dengan keputusan ini, susunan Dewan Komisaris Champ Resto Indonesia menjadi Christian Sugiarto sebagai Komisaris Utama, serta M. Noor Rachman Soejoeti dan Dr. Suwarno sebagai Komisaris Independen. Direksi perseroan terdiri dari Ridwan Budijono sebagai Direktur Utama, Hendrik Alexander Wanggur Mboi sebagai Wakil Direktur Utama merangkap CEO, dan Sjariful Haq sebagai Direktur. Notaris Aulia Taufani mencatat keputusan ini dalam akta berita acara rapat tertanggal 2 September 2026, yang salinannya masih dalam proses penyelesaian di kantor notaris.