Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menerbitkan 13.282.271.875 saham baru Seri B bernilai nominal Rp100 per saham lewat penawaran umum terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) keempat, dengan harga pelaksanaan Rp310 per saham. Total dana yang bisa terkumpul mencapai Rp4,12 triliun. Setiap pemegang 2 saham lama yang namanya tercatat di daftar pemegang saham pada 6 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 1 HMETD, dan setiap 1 HMETD bisa ditukar dengan 1 saham baru. Seluruh dana, setelah dikurangi biaya emisi, akan disalurkan untuk membiayai kegiatan anak usaha Perseroan. Perdagangan HMETD berlangsung 8 sampai 21 Oktober 2026, dan hak yang tidak dilaksanakan sampai tanggal itu otomatis hangus. Pemegang saham lama yang tidak ikut menebus haknya berpotensi kepemilikannya tergerus atau terdilusi maksimum 33,33 persen.

Pemegang saham pengendali, PT Shima Global Kapital, yang menguasai 4.661.422.413 saham atau 17,55 persen dari modal Perseroan, menyatakan tidak akan melaksanakan 2.330.711.205 HMETD miliknya dan akan mengalihkan seluruhnya kepada PT Bakrie Kalila Investment (BKI), pihak yang terafiliasi dengannya. BKI sendiri, yang memiliki 3,56 persen saham, berkomitmen menebus haknya sendiri ditambah HMETD kiriman dari Shima, sehingga totalnya 2.804.146.712 HMETD senilai Rp869,29 miliar. PT Bakrie Capital Indonesia (BCI), pemilik 4,18 persen saham, juga berkomitmen menebus seluruh 554.780.048 HMETD miliknya senilai Rp171,98 miliar.

Jika ada sisa saham baru yang tidak terserap pemegang HMETD lain, BKI dan BCI bertindak sebagai pembeli siaga. BKI sanggup membeli tambahan hingga 1,05 miliar saham senilai maksimum Rp325,5 miliar, dengan bukti dana dari empat bank, yaitu Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia, BNI, dan Bank Mayapada, senilai total Rp1,195 triliun. BCI sanggup membeli tambahan hingga 8.873.345.115 saham senilai maksimum Rp2,75 triliun, dengan bukti dana dari BNI, Bank Syariah Indonesia, dan Bank Mandiri senilai total Rp3,11 triliun. Kapasitas pembeli siaga gabungan mencapai 9.923.345.115 saham, melebihi kebutuhan untuk menyerap seluruh sisa penawaran.

Dokumen ini juga memuat simulasi jika hanya Shima (lewat pengalihan haknya ke BKI), BKI, dan BCI yang menebus HMETD sementara pemegang saham lain tidak ikut serta. Dalam skenario itu, kepemilikan BKI naik dari 3,56 persen menjadi 12,05 persen dan BCI naik dari 4,18 persen menjadi 26,45 persen, sementara persentase Shima turun dari 17,55 persen menjadi 11,70 persen meski jumlah lembar sahamnya tidak berubah. Perubahan struktur ini merujuk pada Kesepakatan Bersama Terkait Pengendalian Perseroan tertanggal 22 September 2026 yang diteken oleh Shima, BKI, dan BCI.