Energi Mega Persada Tbk (ENRG) mengumumkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan efektif pernyataan pendaftaran penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue) IV perseroan, melalui surat No. S-120/D.04/2026 tanggal 24 September 2026. Dalam aksi korporasi ini, ENRG akan menerbitkan 13.282.271.875 saham baru Seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham, setara 33,33 persen dari total saham perseroan setelah rights issue. Harga pelaksanaan ditetapkan Rp310 per saham, sehingga total dana yang bisa terkumpul mencapai Rp4,12 triliun. Setiap pemegang 2 saham lama yang tercatat dalam daftar pemegang saham pada 6 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 1 hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD), dan setiap 1 HMETD bisa ditukar dengan 1 saham baru.
Dokumen ini juga mengungkap manuver pemegang saham utama ENRG. PT Shima Global Kapital, pemegang saham pengendali dengan 4.661.422.413 saham atau 17,55 persen, menyatakan tidak akan menebus haknya sebanyak 2.330.711.205 HMETD dan mengalihkan seluruhnya ke PT Bakrie Kalila Investment (BKI), pihak yang terafiliasi dengan Shima. BKI, yang saat ini memegang 946.871.014 saham atau 3,56 persen, berkomitmen menebus seluruh haknya sendiri ditambah HMETD limpahan dari Shima, total 2.804.146.712 HMETD senilai Rp869,29 miliar. Sementara itu, PT Bakrie Capital Indonesia (BCI), pemegang 1.109.560.097 saham atau 4,18 persen, akan menebus seluruh 554.780.048 HMETD miliknya senilai Rp171,98 miliar. Bila masih ada saham baru yang tidak terserap pemegang saham lain, BKI dan BCI juga bertindak sebagai pembeli siaga yang menjamin membeli sisanya, masing-masing sampai maksimum Rp325,5 miliar dan Rp2,75 triliun, dengan total jaminan dana dari sejumlah bank sebesar Rp1,2 triliun untuk BKI dan Rp3,11 triliun untuk BCI.
Skema ini berpotensi mengubah komposisi kepemilikan ENRG secara signifikan. Dalam simulasi di mana hanya BKI dan BCI yang menebus haknya sementara pemegang saham lain tidak, kepemilikan BCI bisa melonjak dari 4,18 persen menjadi 26,45 persen, dan BKI dari 3,56 persen menjadi 12,05 persen. Sebaliknya, kepemilikan Shima terdilusi dari 17,55 persen menjadi 11,70 persen, sementara porsi publik atau pemegang saham di bawah 5 persen turun dari 47,74 persen menjadi 31,83 persen. Dokumen ini juga menyebut adanya Kesepakatan Bersama Terkait Pengendalian Perseroan yang diteken Shima, BKI, dan BCI pada 22 September 2026, namun rincian isi kesepakatan itu belum tercantum lengkap dalam dokumen yang diterima.
Sesuai jadwal resmi, periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD berlangsung pada 8 hingga 21 Oktober 2026, dengan tenggat terakhir pelaksanaan pada 21 Oktober 2026. Pembayaran oleh pembeli siaga dijadwalkan pada 27 Oktober 2026, bersamaan dengan tanggal pengembalian uang pemesanan saham tambahan bagi pemegang saham yang pesanannya tidak terpenuhi.
