Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa kepemilikannya di PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) bertambah dari 3.435.194.922 lembar saham menjadi 3.700.194.922 lembar saham, atau naik 265 juta lembar. Akibatnya, hak suara Trimegah di ENRG naik dari 10,72 persen menjadi 11,55 persen. Pelapor bukan anggota direksi maupun dewan komisaris ENRG, melainkan perusahaan sekuritas yang memegang saham tersebut.

Transaksi tercatat pada 16 Oktober 2026 dengan harga Rp925 per saham untuk seluruh 265 juta saham biasa tersebut. Jenis transaksinya adalah perjanjian pembelian kembali atau repurchase agreement, dengan tujuan transaksi disebutkan sebagai reverse repo. Laporan ini disampaikan ke OJK pada 20 Oktober 2026 dengan nomor surat LK/20102026/0011/1.