Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersiap menurunkan tim untuk mengawasi dan memeriksa perkebunan kelapa sawit yang disinyalir diam-diam menjalankan usaha pertambangan tanpa izin. Langkah ini penting karena menyasar praktik yang selama ini berjalan di luar pengawasan, dengan dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan asing di dalamnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat bersama tim Penegakan Hukum atau Gakkum serta tim internal kementerian untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. Ia menegaskan setiap perusahaan hanya boleh beroperasi sesuai izin yang dikeluarkan pemerintah, sehingga perusahaan yang mengantongi izin usaha sawit tidak boleh merambah ke kegiatan usaha lain seperti pertambangan.

Bahlil mengungkapkan tim Gakkum telah melaporkan adanya beberapa perusahaan asing yang kini sedang didalami karena berpotensi menjalankan kegiatan di luar izin yang mereka pegang. Pendalaman ini menjadi dasar bagi ESDM untuk melanjutkan proses pemeriksaan ke lapangan.

Melalui pemantauan dan pemeriksaan ini, pemerintah menyatakan tujuannya adalah memastikan kegiatan usaha di lapangan benar-benar sesuai dengan izin yang dimiliki, agar pemanfaatan sumber daya alam berjalan tertib dan memberi manfaat bagi kepentingan nasional.