Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memantau dan memeriksa kebun-kebun kelapa sawit yang diduga juga menjalankan usaha pertambangan di luar izin yang mereka pegang. Praktik ini ditengarai melibatkan sejumlah perusahaan asing, dan jadi perhatian karena setiap izin usaha semestinya hanya berlaku untuk kegiatan yang tercantum di dalamnya.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang juga Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat bersama tim Penegakan Hukum (Gakkum) dan tim internal kementerian untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. Ia menegaskan perusahaan yang hanya mengantongi izin usaha sawit tidak boleh merangkap kegiatan atau sumber pendapatan lain di luar izin itu.

Bahlil menyebut dirinya sudah menerima laporan dari tim Gakkum bahwa ada beberapa perusahaan yang sedang didalami karena berpotensi menjalankan kegiatan di luar izin yang dikeluarkan pemerintah. Pemeriksaan ini, menurut ESDM, ditujukan untuk memastikan kegiatan usaha di lapangan sesuai dengan izin yang dimiliki masing-masing perusahaan.