PT Fortune Resources Investment Tbk (FITT), yang sebelumnya bernama PT Hotel Fitra International Tbk, menyampaikan laporan keuangan interim tidak diaudit untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026 kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia pada 29 Oktober 2026. Perubahan nama perusahaan disahkan melalui akta notaris tertanggal 24 Juli 2026 dan disetujui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 4 Agustus 2026, bersamaan dengan pindahnya domisili kantor dari Majalengka, Jawa Barat, ke gedung Noble House di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam akta yang sama, bidang usaha utama perseroan juga diubah dari perhotelan menjadi perusahaan induk (holding) dan jasa konsultasi manajemen.

Perubahan arah bisnis ini diikuti pelepasan dua anak usaha di sektor perhotelan, yaitu PT Bumi Majalengka Permai dan PT Fitra Amanah Wisata, serta masuknya anak usaha baru, PT Venturi Tambang Perkasa, yang 50 persen sahamnya kini dimiliki FITT. Anak usaha baru ini berkantor di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, dan bergerak di aktivitas penunjang pertambangan serta perdagangan besar mesin dan peralatan industri, dengan total aset tercatat Rp177,98 miliar per akhir September 2026. Dalam surat penjelasan ke BEI, manajemen FITT menyebut aset dan liabilitas anak usaha tambang ini jauh lebih besar dibanding dua anak usaha hotel yang dilepas, sehingga memicu lonjakan pada laporan posisi keuangan konsolidasian perseroan.

Akibat masuknya anak usaha baru, total aset FITT melonjak 76 persen dari Rp128,06 miliar pada akhir 2025 menjadi Rp224,75 miliar pada akhir September 2026, terutama karena kas dan setara kas naik lebih dari tiga kali lipat menjadi Rp108,66 miliar. Total liabilitas ikut naik 61 persen menjadi Rp81,42 miliar. Pendapatan sembilan bulan tercatat Rp45,90 miliar, naik tajam dari Rp6,36 miliar pada periode yang sama tahun lalu, dan laba bersih berbalik dari rugi Rp5,66 miliar menjadi untung Rp29,41 miliar. Dari laba tersebut, Rp16,32 miliar menjadi bagian pemegang saham FITT dan Rp13,08 miliar menjadi bagian pemegang saham minoritas di anak usaha baru.