PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) memberikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia atas surat permintaan penjelasan nomor S-13482/BEI.PP2/10-2026 tanggal 29 Oktober 2026, yang meminta perseroan menjelaskan volatilitas transaksi efeknya. Tanggapan itu disampaikan lewat surat nomor 061/MLPT/PDC/XI/2026 tertanggal 2 November 2026, ditandatangani oleh Natalie Lie selaku Sekretaris Perusahaan.

Dalam suratnya, MLPT menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal sesuai POJK Nomor 31/2015, serta tidak mengetahui fakta material yang dapat mempengaruhi harga saham sesuai ketentuan III.2.1 Peraturan Nomor I-E BEI. Perseroan juga menyatakan tidak mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan dan penjaminan saham, serta memastikan belum ada rencana aksi korporasi yang bersifat pasti dalam tiga bulan mendatang, termasuk yang dapat berakibat pada status pencatatan sahamnya di bursa.

Poin tambahan yang disampaikan MLPT adalah hasil konfirmasi kepada pemegang saham mayoritasnya, yang menyatakan belum ada rencana transaksi tertentu terkait kepemilikan sahamnya di perseroan sampai tanggal surat ini terbit.