Indonesia mendorong ASEAN dan Kanada untuk mempercepat penyelesaian perundingan Kesepakatan Perdagangan Bebas ASEAN-Kanada, yang dikenal dengan sebutan ACAFTA. Dorongan ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri dalam Pertemuan Konsultasi ke-15 Menteri Ekonomi ASEAN dengan Kanada di Pasay City, Filipina, Selasa (22/9/2026). Menurut Kementerian Perdagangan, perundingan sudah mendekati tahap yang disebut rampung secara substansi, meski sejumlah isu teknis seperti teks perjanjian, akses pasar, dan aturan asal barang masih perlu dirampungkan.

Komite perunding kedua pihak dijadwalkan bertemu lagi pada Oktober 2026, dengan target menyelesaikan sisa pekerjaan pada awal November 2026, sebelum Konferensi Tingkat Tinggi ke-49 ASEAN digelar. Menteri Perdagangan Internasional Kanada, Maninder Sidhu, menyatakan dukungannya agar momentum perundingan tetap terjaga menuju tahap rampung substansi pada tahun ini.

Kementerian Perdagangan mencatat perdagangan dua arah ASEAN dan Kanada pada 2025 mencapai CAD52,4 miliar, naik 23,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Investasi langsung Kanada di ASEAN juga tercatat CAD51,5 miliar pada akhir 2025, naik dari CAD47,8 miliar pada tahun sebelumnya. Dengan capaian itu, Kanada disebut menjadi mitra dagang terbesar ke-16 ASEAN dan sumber investasi langsung terbesar ke-10 bagi kawasan ini sepanjang 2025.

Untuk Indonesia, ekspor nonmigas ke Kanada pada 2025 tercatat US$1,70 miliar. Produk yang disebut berpeluang menembus pasar Kanada antara lain furnitur, mainan, produk kertas, dan berbagai produk manufaktur lainnya. Kementerian Perdagangan menyebut penyelesaian ACAFTA diharapkan memberi kepastian lebih besar bagi pelaku usaha serta memperluas akses pasar dan investasi antara ASEAN dan Kanada.